Tampilkan di aplikasi

OPD Tidak Membawahi Dana Kelurahan

Harian Silampari - Edisi 30 Juli 2019

MUSI RAWAS- Tidak ada Organisasi Perangkatnya Daerah (OPD) yang membawahi Kelurahan membuat anggaran kelurahan yang dikucurkan masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kecamatan.

"Kelurahan itu langsung dibawah Kecamatan. Sehingga, yang membawahinya pihak Kecamatan,"jelas Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Musi Rawas (Mura), Risman Sudarisman kepada Harian Silampari, Senin (29/7).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, untuk mengatur dana Kelurahan ada Permendagri. Selanjutnya ada peraturan bupati.

"Kelurahan merupakan bagian perangkat daerah, jadi berlaku peraturan yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 30 Juli 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya