Tampilkan di aplikasi

Guru Diberikan Pendidikan Kembali

Harian Silampari - Edisi 30 Juli 2019

EMPAT LAWANG - Guru di Kabupaten Empat Lawang, diwajibkan mengikuti kegiatan belajar kembali, dalam rangka peningkatan kompetensi pembelajaran (PKP) di sekolah. 

Rencana pemberian pendidikan kembali kepada para guru tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Kadisdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan, Arbanu kepada wartawan, di ruang tugasnya, Senin (29/7/2019).

Dikatakan Arbanu, pada tahun anggara 2019 ini juga, guru yang akan mengikuti kegiatan belajar tersebut, merupakan guru yang berstatus pegawai negeri sipil...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Juli 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 30 Juli 2019
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya