EMPAT LAWANG - Guru di Kabupaten Empat Lawang, diwajibkan mengikuti kegiatan belajar kembali, dalam rangka peningkatan kompetensi pembelajaran (PKP) di sekolah.
Rencana pemberian pendidikan kembali kepada para guru tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Kadisdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan, Arbanu kepada wartawan, di ruang tugasnya, Senin (29/7/2019).
Dikatakan Arbanu, pada tahun anggara 2019 ini juga, guru yang akan mengikuti kegiatan belajar tersebut, merupakan guru yang berstatus pegawai negeri sipil...