Tampilkan di aplikasi

25 Persen Dana Kelurahan Terserap

Harian Silampari - Edisi 31 Agustus 2019

REJANG LEBONG - Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong melansir penyerapan dana kelurahan dialokasikan pemerintah pusat baru mencapai 25 Persen.

Plt Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain didampingi Kabid Perbendaharaan, Tri Fadillah mengatakan dana kelurahan diterima 34 kelurahan mencapai Rp 11,9 Miliar.

"Dana kelurahan ini dikucurkan pemerintah dalam dua tahap, tahap pertama ini 50 persen atau Rp 5,99 Miliar. Yang baru diserap 34 kelurahan disini 25 persen," ungkap Tri Fadilah pada Harian Silampari, Jumat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Agustus 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 31 Agustus 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya