Tampilkan di aplikasi

Unsur Pimpinan Defenitif Dewan Dalam Proses

Harian Silampari - Edisi 14 Oktober 2019

MUSI RAWAS- Unsur pimpinan defenitif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) periode 2019-2024 akan ditetapkan minggu ini.

Sebab, hingga saat ini unsur pimpinan tersebut dalam proses penerbitan surat tugas (SK) ke Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Untuk penetapan unsur defenitif dewan saat ini tengah dalam proses usulan SK ke Gubernur dan minggu depan (minggu ini) sudah rampung,"jelas Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat Dewan Kabupaten Mura, Amri saat diwawancarai Harian Silampari.

Lebih...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Oktober 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Oktober 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya