Tampilkan di aplikasi

Tanam Ganja di Belakang Pondok

Harian Silampari - Edisi 15 Oktober 2019

EMPAT LAWANG - Iwan Fauzi (43) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, diringkus Sat Res Narkorba Polres Empat Lawang pada Minggu (13/10) sekitar pukul 00.30 WIB, lantaran menanam ganja di kebun.

Tersangka diringkus atas Laporan Polisi Nomor : LP/A- 58/X/2019/Sumsel/Empat Lawang, tanggal 13 Oktober 2019.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Narkoba Iptu Rusdi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (13/10) sekitar pukul 00.30 WIB. Bertempat di dalam...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Oktober 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 15 Oktober 2019
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya