Tampilkan di aplikasi

Tahun Depan, UMK Mura Bakal Naik

Harian Silampari - Edisi 15 Oktober 2019

MUARA BELITI-Kabar gembira untuk para pekerja. Pasalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas (Mura) memastikan Upah Minium Kabupaten (UMK) Mura tahun depan akan naik. Kenaikan tersebut bisa mencapai Rp3 juta lebih setiap bulannya.

”Kami sedang memproses pembandingan 60 item kebutuhan hidup layak (KHL) seperti sandang dan pangan yang disurvei di dua pasar tradisional yakni pasar B Srikaton dan Megang Sakti,” jelas Kepala Disnakertrans Kabupaten Mura, H Mefta Jhoni melalui Kepala Bidang (Kabid)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Oktober 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 15 Oktober 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya