Tampilkan di aplikasi

Disdukcapil Hanya Bisa Cetak Suket

Harian Silampari - Edisi 15 Oktober 2019

Harian Silampari - Edisi 15 Oktober 2019
MUSI RAWAS- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) hanya mendapat suplai blanko KTPel sebanyak 500 keping dari pemerintah pusat.

Alhasil untuk sementara pihaknya memberlakukan surat keterangan (Suket) kepada warga melakukan pelayanan perekaman sebagai pengganti KTP-el sementara.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Y Mori melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Darwin mengatakan bahwa 500 keping blanko yang diterima digunakan untuk mencetak data Print Ready Record (PRR) pada Juli lalu.

Darwin kepada Harian Silampari,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Oktober 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 15 Oktober 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya