Tampilkan di aplikasi

Pemilik Warnet Terancam Ditutup

Harian Silampari - Edisi 16 Oktober 2019

Harian Silampari - Edisi 16 Oktober 2019
LUBUKLINGGAU - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau bakal memberi sanksi tegas kepada pemilik usaha warnet yang masih bandel dan tidak taat aturan sesuai Peraturan Walikota (Perwal) dan Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini ditegaskan Kepala DPMPTSP Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan kepada Harian Silampari, Selasa (15/10) saat diwawancarai di Hotel Dewinda.

"Merekakan sudah menandatangani surat pernyataan kemarin, Senin (14/10) itu bahwa kalau dia masih bandel tidak mematuhi Perwal atau perda harus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Oktober 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 16 Oktober 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya