Tampilkan di aplikasi

Siapkan Mekanisme Pengadaan Guru Berstatus PPPK

Harian Silampari - Edisi 9 Juli 2020

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan mekanisme pemenuhan kebutuhan guru sekolah negeri. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menyatakan, rekrutmen bakal menggunakan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanajian Kerjan (PPPK).

"Ini usulan mekanisme pengadaan guru, skemanya status kepegawaian ini dikaitkan dengan kekutan fiskal kita dan paling visible saat ini untuk jumlahnya sangat besar kebutuhan guru kita yaitu PPPK," kata Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 9 Juli 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya