Tampilkan di aplikasi

Tiga Menteri Teken Aturan Identifikasi IMEI

Harian Silampari - Edisi 25 Oktober 2019

Harian Silampari - Edisi 25 Oktober 2019
JAKARTA – Akhirnya pemerintah lewat tiga kementerian meneken peraturan terkait dengan identifikasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai upaya memerangi perdagangan ponsel di pasar gelap secara ilegal di Indonesia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meneken regulasi itu pada hari ini Jumat kemarin.

“Tujuannya adalah untuk memerangi pasar gelap atau penjualan telepon ilegal. Dan regulasi ini baru berlaku enam bulan kemudian,” kata Menperin Airlangga Hartarto.

Airlangga menyampaikan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Oktober 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 25 Oktober 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya