Tampilkan di aplikasi

Surat Edaran Atur Batas Tonase Kendaraan

Harian Silampari - Edisi 30 Oktober 2019

Harian Silampari - Edisi 30 Oktober 2019
EMPAT LAWANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Empat Lawang mendatangi satu persatu perusahaan yang ada di Empat Lawang, kedatangan personil Dishub tersebut menyampaikan dan mensosialisasikan batas tonase maksimal kendaraan sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan Dishub dan ditandatangani oleh Bupati Empat Lawang. 

Kepala Dishub Empat Lawang, HM Taufik kepada wartawan mengatakan, tim dari Dishub mengunjungi perusahaan yang beroperasi di Empat Lawang menyampaikan sosialisasi sekaligus menyerahkan surat edaran tentang batas tonase kendaraan. 

"Jalan Noerdin Pandji yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Oktober 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 30 Oktober 2019
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya