Tampilkan di aplikasi

2020 Terima DAK Rp 7,78 Miliar

Harian Silampari - Edisi 1 November 2019

REJANG LEBONG - Jika tak ada aral melintang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang akan dialokasikan pemerintah pusat tahun depan mencapai Rp 7,78 miliar.

Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Noprianto Kamis,(31/10) menjelaskan DAK bidang pendidikan yang akan mereka terima itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan fisik seperti pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), pembuatan sanitasi dan pengadaan alat kesenian daerah.

"DAK yang akan kita terima tahun 2020...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 1 November 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya