Tampilkan di aplikasi

Bunuh Bayi, Masukan Dalam Mesin Cuci

Harian Silampari - Edisi 6 November 2019

PALEMBANG - Polresta Palembang mengamankan seorang perempuan asisten rumah tangga berstatus janda tujuh tahun yang membunuh bayinya sendiri dengan cara memasukan ke mesin cuci.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, Selasa, mengatakan, pelaku pembunuhan bernama Sutina (36), diamankan setelah bayinya yang berjenis kelamin laki-laki tersebut dinyatakan meninggal pada Senin (4/11) pukul 20.30 WIB.

"Bayi itu baru saja lahir lalu dimasukkan ke dalam mesin cuci dibalut kain, kemudian ditemukan oleh temannya yang langsung membawa bayi ke...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya