Tampilkan di aplikasi

‘Guru Harus Dibebaskan Dari Status Honorer’

Harian Silampari - Edisi 7 November 2019

JAKARATA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan, pihaknya tetap fokus memperjuangkan agar semua guru bisa berstatus PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), atau GTY (guru tetap yayasan).

Harus ada solusi untuk memuliakan guru dan membebaskan mereka dari status honorer. Sebab, status guru honorer dengan pendapatan Rp 100 ribu per bulan bahkan kurang dari itu sesungguhnya adalah penghinaan terhadap profesi guru.

"Guru harus dibebaskan dari status honorer. Jangan boleh lagi mereka...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 7 November 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya