Tampilkan di aplikasi

Amankan Mie dan Tahu Berformalin

Harian Silampari - Edisi 7 November 2019

Harian Silampari - Edisi 7 November 2019
LUBUKLINGGAU - Tim penindakan BBPOM Palembang dan BPOM di Lubuklinggau berkoordinasi dengan Polda dan Pol PP Sumsel menyita serta mengamankan mie kuning basah dan tahu putih dari pelaku usahanya di kota Lubuklinggau.

Dua orang dari pemilik usaha tersebut saat ini tengah diambil keterangan oleh tim yakni HN dan RD. HN pemilik usaha produksi mie kuning basah dan RD pemilik usaha produksi tahu putih. 

"Mengambil keterangan, masih dalam proses, tim masih bekerja,"kata Kabid Penindakan Balai Besar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 7 November 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya