Tampilkan di aplikasi

Dua Perusahan Wajib Lapor

Harian Silampari - Edisi 8 November 2019

EMPAT LAWANG - Dua perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Empat Lawang PT Sawit Mas Sejahtera (PT SMS) dan PT Sari Mas mulai 2020 berkewajiban menyampaikan laporan berkala pengelolaan dan pemantauan lingkungan perusahaan.

Hal itu kedua perusahaan ini telah dinyatakan memenuhi syarat terhadap dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) mereka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.

Kabid Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Empat Lawang, Dading Purwadi mengatakan, berdasarkan hasil kajian pihaknya, dokumen amdal kedua perusahaan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 8 November 2019
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya