Tampilkan di aplikasi

500 Catin Dinikahkan Secara Massal

Harian Silampari - Edisi 14 November 2019

Harian Silampari - Edisi 14 November 2019
EMPAT LAWANG - Sebanyak 500 pasang calon pengantin, akan dinikahkan secara massal di Kabupaten Empat Lawang. Wacana tersebut sudah diusulkan Kantor Urusan Agama (KUA) Tebing Tinggi, dengan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Lahat dan Bagian Kesra Setda Empat Lawang.

  "Wacana (nikah masal) ini sudah kami usulkan. Rencana tersebut akan bekerja sama dengan pihak pengadilan agama Lahat dan Kesra Setda Empat Lawang," ungkap Kepala KUA Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Armansyah kepada wartawan, Rabu (13/11).

Menurut Armansyah,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 November 2019
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya