Tampilkan di aplikasi

Warga Serahkan Kukang ke BKSDA

Harian Silampari - Edisi 11 November 2019

Harian Silampari - Edisi 11 November 2019
REJANG LEBONG - Petugas Balai Konservasi Wilayah I Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Kabupaten Rejang Lebong mengamankan primata yang masuk dalam daftar satwa dilindungi. Berupa Kukang hasil dari penyerahan warga.

Kukang atau yang juga disebut Malu-malu diserahkan oleh Bambang Irawan, warga Jalan Bhakti OSIS Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah yang ditemukannya saat mengantar cucian laundry di Jalan Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang, Rabu lalu.

"Kukang yang diserahkan saat ini sedang dilakukan perawatan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 11 November 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya