Tampilkan di aplikasi

MURATARA-Pemkab Muratara melalui Dinas PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Muratara Nomor 12 tahun 2016 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Bertempat di Hotel Burza Lubuklinggau, Rabu (11/12).

Dihadiri Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Muratara, Alfirmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan diwakili Juwita, Kadishub Al Azhar, Sekdis Kominfo Henni Mardiana, Kadis Penanaman Modal Irawan, pelaku usaha dan stake holder lainnya.

Usai acara, Kadis PUPR Muratara Erdius Lantang kepada wartawan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Desember 2019
Muaratara

Artikel Muaratara lainnya