Tampilkan di aplikasi

Tersangka Ngaku Narkoba dari Pali

Harian Silampari - Edisi 11 Desember 2019

Harian Silampari - Edisi 11 Desember 2019
MUSI RAWAS- Petugas Badan Narkotika Nasional dan Sat Narkoba Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura) meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkoba, Senin (9/12) sekitar Pukul 19.00 WIB.

Kedua tersangka yakni Tarzan (38) warga SP 6 HTI Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, dari tangan tersangka Tarzan diamankan barang bukti (BB) satu bungkus klip kristal diduga sabu-sabu sebanyak 0,70 gram.

Lalu tersangka Efendi (22) warga SP 6 Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, dari tersangka diamankan BB kristal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya