Tampilkan di aplikasi

Selamatkan Uang Negara Rp 6,3 Miliar

Harian Silampari - Edisi 11 Desember 2019

Harian Silampari - Edisi 11 Desember 2019
REJANG LEBONG - Tahun 2019 ini kejaksaan Negeri Rejang Lebong melalui Seksi Perdata dan Tata USaha Negara berhasil menyelamatkan Uang Daerah Rejang Lebong Senilai Rp 6,399 miliar.

Capaian kinerja Datun Kejari Rejang Lebong tersebut berdasarkan MoU yang dibuat Pemda Rejang Lebong dengan Kejari RL untuk menindak lanjuti Kerugian negara berdasarkan hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi bengkulu tahun anggaran 2016 dan tahun 2017.

Hal ini dibenarkan kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Conny Tonggo Masdelima melalui...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya