Tampilkan di aplikasi

Pelayanan Izin Usaha Jemput Bola

Harian Silampari - Edisi 13 Desember 2019

MUSI RAWAS- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) merencanakan untuk menggulirkan pelayanan mobile atau jemput bola.

Dimana, pelayanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin.

Hal ini disampaikan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mura, Yudi Fachriansyah melalui Sekretaris, Herman saat diwawancarai Harian Silampari, Kamis (12/12).

Dijelaskannya bahwa, tahun 2020 pihaknya merencanakan untuk menggulikan pelayanan perizinan mobile atau jemput bola di 14 Kecamatan yang ada di Bumi Lan Serasan Sekentenan....
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Desember 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya