Tampilkan di aplikasi

Masih Banyak Guru Berstatus Tidak Jelas

Harian Silampari - Edisi 28 November 2019

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebenarnya sudah banyak memberikan langkah progresif dalam pengakuan profesi guru.

Salah satunya adalah pemerintah bisa mengalokasikan anggaran yang cukup dibanding sebelum UU itu ada. UU ini juga sudah berupaya meningkatkan kompetensi dan mutu misalnya standar akademik yang harus dipenuhi setiap guru yaitu S1 atau D4.

“Kemudian kesempatan guru...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 28 November 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya