Tampilkan di aplikasi

Ajak Serahkan Senpi Ilegal

Harian Silampari - Edisi 6 Desember 2019

EMPAT LAWANG - Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api ilegal, baik yang organik atau senjata api rakitan (Senpira), untuk segera menyerahkan senjata api itu secara sukarela ke aparat.

Sebab, menyimpan atau memiliki senjata api secara ilegal, merupakan pelanggaran yang dapat disanksi pidana karena ada Undang-Undang-nya.  

"Namun, jika secara sukarela menyerahkan senpi itu ke aparat kepolisian, saya akan jamin tidak akan dipersoalkan, bahkan akan kami apresiasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya