Tampilkan di aplikasi

RS Jalur Dua Tunggu Proses Perizinan

Harian Silampari - Edisi 6 Desember 2019

Harian Silampari - Edisi 6 Desember 2019
REJANG LEBONG - Rumah Sakit Jalur Dua Curup di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang tinggal menunggu proses perizinan untuk difungsikan.

Meski DPRD Kabupaten Kepahiang sebelumnya menekan OPD Pemkab Kepahiang untuk tidak dahulu memberikan izin.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, R.A Denni menegaskan, pihaknya saat ini hanya menjalankan kesepakatan terkait pengelolaan rumah sakit tersebut, dimana pada tahun 2017 lalu Pemprov Bengkulu menyerahkan RS Jalur Dua dikelola Pemkab Rejang Lebong.

"Tugas kita adalah, karena kita...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya