Tampilkan di aplikasi

MUSI RAWAS- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Samsat Mura menemukan pemalsuan surat keterangan (Suket), sebagai penganti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dimana, pemalsuan suket tersebut ditemukan sebanyak dua lembar.

"Ada petugas Samsat menghubungi kami untuk diminta mengecek Suket, setelah dilakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), ternyata dua Suket tersebut palsu," jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, Y Mori melalui Kabid Kependudukan Darwin kepada Harian Silampari, Kamis (5/12).

Lebih lanjut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya