Tampilkan di aplikasi

Terpidana Mati Ajukan Keringanan Hukuman

Harian Silampari - Edisi 10 Desember 2019

Harian Silampari - Edisi 10 Desember 2019
REJANG LEBONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dua terpidana mati di daerah itu pada saat ini masih mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi.

Kajari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdelima melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Eriyanto Senin (9/12) mengatakan dua terpidana mati tersebut berasal dari dua kasus yang berbeda pertama atas nama Zainal alias Bos dan kedua Jamhari Muslim alias Ari.

" Zainal alias Bos keputusan dari Mahkamah Agung sudah turun dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya