Tampilkan di aplikasi

Ganja Dibakar Sabu Diblender

Harian Silampari - Edisi 13 Desember 2019

Harian Silampari - Edisi 13 Desember 2019
EMPAT LAWANG - Ganja sebanyak 61 batang dengan total berat 408,683 gram dari 7 perkara dan Sabu total seberat 6,648 gram dari 14 perkara kasus Narkoba yang perkaranya sudah mempunyai keputusan hukum tetap di pengadilan (Incrah) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (12/12).

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di lapangan Kantor Kejari Empat Lawang, disaksikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang, Polres Empat Lawang, perwakilan Kodim 0405/Lahat,  perwakilan Rumah Tahanan (Rutan) Tebing Tinggi,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 Desember 2019
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya