Tampilkan di aplikasi

Harian Silampari - Edisi 21 November 2019
REJANG LEBONG - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rejang Lebong akan membeli "tapping box" atau alat perekam data transaksi guna mengoptimalkan penagihan pajak restoran dan hotel. 

Kepala Bidang Pendapatan dan Penagihan BPKAD Kabupaten Rejang Lebong, Hari Mulyawan di Rejang Rabu (20/11) mengatakan, pengadaan "tapping box" itu akan mereka beli menggunakan dana APBD 2020 dengan jumlah awal berkisar 20 unit.

"Kita pasang disejumlah restoran atau tempat makan lesehan serta hotel yang berpotensi menyumbang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya