Tampilkan di aplikasi

Realisasi PBB Tembus 80 Persen

Harian Silampari - Edisi 21 November 2019

Harian Silampari - Edisi 21 November 2019
LUBUKLINGGAU – Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, termasuk bagi masyarakat Kota Lubuklinggau. Pasalnya, uang yang dipungut dari wajib pajak tersebut nantinya untuk masyarakat sendiri dalam pembangunan di wilayanya sendiri khususnya untuk kemajuan Kota Lubuklinggau.

Camat Lubuklinggau Timur II, Ongki Pranata mengatakan dari penyampaian Realisasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Lubuklinggau tahun 2019 untuk Kecamatan Lubuklinggau Timur II yang paling tertinggi untuk pembayar PBB hingga mencapai 80 Persen.

“Dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya