Tampilkan di aplikasi

Pembunuh Ipung Dilimpahkan ke Kejari

Harian Silampari - Edisi 21 November 2019

Harian Silampari - Edisi 21 November 2019
LUBUKLINGGAU - Berkas perkara tersangka pembunuhan Apriyanto alias Siska (39) sudah lengkap dan tersangka sudah dilimpahkan penyidik Polres Kota Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (20/11) sekira pukul 15.00 WIB.

“Berkas perkaranya sudah lengkap, dalam waktu dekat berkas perkaranya akan kembali dilimpahkan di Pengadilan Negeri

Tersangka siska dilimpahkan dalam kasus pembunuhan, dan akibat perbuatannya tersangka dapat terancam tindak pidana dalam pasal.340 KUHP dan 338 KUHP.

“Namun kita lihat dari fakta dipersidangan nanti,”ungkapnya Tersangka Siska ketika...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya