Tampilkan di aplikasi

Polisi Diminta Tidak Pamer Kemewahan

Harian Silampari - Edisi 21 November 2019

Harian Silampari - Edisi 21 November 2019
MUSI RAWAS- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melarang polisi pamer kemewahan meski hanya di Media Sosial (Medsos).

Instruksi, kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/­2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.

Dari TR No ST/30/11/HUM/3.4/­2019/DIVPROV tersebut, para anggota polisi antara lain diminta tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik. Instruksi ini merupakan salah satu bentuk cerminan polisi sebagai pelindung masyarakat.

Kapolri seolah ingin menyampaikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya