Tampilkan di aplikasi

Simpan Kecepek di Pondok Kebun

Harian Silampari - Edisi 27 November 2019

Harian Silampari - Edisi 27 November 2019
EMPAT LAWANG - Satreskrim Polres Empat Lawang kembali mengamankan salah seorang petani diduga pemilik senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek.

Petani tersebut bernama Samsudin (65) merupakan warga Desa Tanjungning Simpang Kecamatan Saling. Dia ditangkap di pondok kebun milik tersangka di Talang Tanjungning Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang, Senin (24/11) sekitar jam 2.30 WIB.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ismail mengatakan, memiliki atau/dan menyalahgunakan senjata api ilegal merupakan pelanggaran ...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 27 November 2019
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya