Tampilkan di aplikasi

Tender Gagal Ditetapkan oleh KPA/PA

Harian Silampari - Edisi 29 November 2019

LUBUKLINGGAU-Sidang perkara perdata PT Ahba Mulya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara dengan nomor 13/Pdt.G/2019/PN.Llg, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1B Lubuklinggau.

Sidang perdata itu diketuai hakim Andi Barkar didampingi hakim anggota Siti Yuristia dan hakim Ferdinaldo dibantu panitera pembantu (PP) Rahmat Wahyu, dengan dihadiri kedua belah pihak.

Pertama pihak penggugat dikuasakan Gress Selly dan tergugat diwakilkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Romi, Dedi dan Rahma. Sidang kali ini menghadirkan ahli pengadaan dan kontruksi dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 29 November 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya