Tampilkan di aplikasi

Harian Silampari - Edisi 2 Desember 2019
REJANG LEBONG - Alokasi anggaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong, untuk Pilkada serentak 2020 berkurang sebesar Rp 4 miliar dari kesepakatan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 9,5 miliar dan anggaran komisi pemilihan umum (KPU) bertbah sebesar Rp 2,6 miliar dari Rp 18,5 miliar yang disetujui dalam NPHD antara KPU dengan Pemkab Rejang Lebong.

Pengurangan anggaran Bawaslu Rejang Lebong ini terungkap saat ketua Badan Anggaran DPRD Rejang Lebong Wahono membacakan laporan pembahasan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 2 Desember 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya