Tampilkan di aplikasi

Harian Silampari - Edisi 3 Desember 2019
MURATARA - Polres Kabupaten Muratara berhasil mengamankan 20 Senjata Api (Senpi) rakitan jenis kecepek beserta amunisi.

Senpi tersebut upaya dari anggota melakukan imbauan kepada masyarakat agar dapat menyerahkan Senpi dan dari jumlah tersebut ada juga hasil tangkapan.

Dengan rincian Tujuh dari Polsek Kecamatan Rawas Ilir, Dua dari Polsek Karang Dapo dan 5 dari Polsek Rupit dan ada dari beberapa Polsek lain.

“Dari 20 senpi itu juga ada diserahkan langsung masyarakat dan tangkapan anggota kita,”kata Kapolres...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Muaratara

Artikel Muaratara lainnya