Tampilkan di aplikasi

Pengadaan Lahan Mako Brimob Akan Dilaporkan

Harian Silampari - Edisi 21 Juli 2020

EMPAT LAWANG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPKN) akan melaporkan hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan lahan Mako Brimob di Kabupaten Empat Lawang, tahun anggaran 2017, kepada aparat hukum dan KASN.

Ketua LSM KPKN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dodo Arman melalui Asisten Penangggungjawab, Lahmudin mengatakan, bahwa rencana pelaporan dugaan TPK pengadaan lahan tersebut, saat ini sudah masuk dalam agenda kerja pihaknya yang akan segera melaporkan hasil temuan tersebut.

"Ya, benar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 21 Juli 2020
Empat Lawang

Artikel Empat Lawang lainnya