Tampilkan di aplikasi

REJANG LEBONG - Kejaksaan negeri (Kejari) Rejang Lebong siap menerima laporan masyarajat dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Kajari Conny Tonggo Masdelima saat acara coffee morning bersama awak media di gedung Kejari Rejang Lebong. Jumat (6/12) "Silahkan sampaikan laporannya kepada kami, akan kami tindak lanjuti sehingga apapun bentuk korupsi yang terjadi dapat ditangani," katanya.

Selain akan menindaklanjuti laporan dugaan Tipikor, pihak kejari juga akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek pembangunan. Mengingat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya