Tampilkan di aplikasi

Harian Silampari - Edisi 9 Desember 2019
MUSI RAWAS- Selain meringkus, Rendi Nugroho (23) warga Desa Kandang, RT 17, RW 03, Kecamatan Kampung Melayu, Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu karena mencuri uang di rumah makan omega.

Anggota Polsek Muara Lakitan juga berhasil meringkus Pendry pelaku pencurian dengan pemberatan(curat). Pendry merupakan warga Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan.

Pendry diringkus, lantaran kepergok salah satu Petugas Kemanan (Satpam) PT Lonsum Gunung BAIS Estate sedang mengambil buah sawit milik PT Lonsum tanpa izin.

Saat ditegur, tersangka mencoba...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya