Tampilkan di aplikasi

Butuh Satu Menit Curi Motor

Harian Silampari - Edisi 10 Desember 2019

Harian Silampari - Edisi 10 Desember 2019
LUBUKLINGGAU - Aksi pencurian motor yang dilakukan Yindri Saputra (20), warga Desa Alay, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu) tergolong cepat.

Hanya butuh waktu satu menit menggunakan kunci T, tersangka sudah berhasil mencuri motor milik korbannya.

Meski begitu, aksi tersangka tak selalu berjalan mulus. Kali ini aksinya tersebut ketahuan korbannya, Teguh Karya yang mengetahui aksi tersangka hendak mencuri motor Honda Beat yang terparkir didepan rumahnya di Jl Sejahtera, Kecamatan Lubuklinggau Timur I,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya