Tampilkan di aplikasi

Pasar Ramadhan Dibatalkan

Harian Silampari - Edisi 24 April 2020

Harian Silampari - Edisi 24 April 2020
REJANG LEBONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membatalkan rencana pelaksanaan pasar ramadhan.

Dimana, hal tersebut guna menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan pembatalan pasar ramadhan ini setelah melihat penyebaran Covid-19 yang terus bertambah.

Apalagi, Rejang Lebong sudah terjepit antara Kabupaten Kepahiang dan Kota Lubuklinggau (Sumsel), yang sudah dinyatakan sebagai zona merah.

"Hasil kesepakatan dan permintaan pihak keamanan, demi keselamatan masyarakat Rejang Lebong maka tidak dibenarkan ramai-ramai. Sehingga tahun...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 April 2020
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya