Tampilkan di aplikasi

Buat Pos Setop Sampah Masuk TPS Ilegal

Harian Silampari - Edisi 23 Juli 2020

LUBUKLINGGAU – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, berada di Jalan lingkar Selatan, Kecamatan Lubuklinggau Timur I akan dibuat pos untuk mencegah sampah masuk lagi ke TPS ilegal tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau, Subandio Amin melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan RTH, Rully Wijaya mengatakan pihaknya telah melakukan rapat masalah TPS ilegal yang masih ada di Jalan lingkar Selatan.

“Kita sudah melalui jalur persuasif, tapi belum diterima pemilik lahan,” kata Rully.

Ia menyampaikan, rapat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Juli 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Juli 2020
Lubuklinggau

Artikel Lubuklinggau lainnya