Tampilkan di aplikasi

Buronan Kasus Pembunuhan Dibekuk

Harian Silampari - Edisi 16 Desember 2019

Harian Silampari - Edisi 16 Desember 2019
MUSI RAWAS- Unit Rekrim Polsek Kecamatan Muara Kelingi meringkus buronannya yang bernama Bustari (39) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi.

Tersangka Bustari diduga terlibat tindak pidana pembunuhan korban Waluyo (41), warga Desa Pulau Panggung pada Kamis (15/3/2018) Sekitar Pukul 14.00 Wib.

Sedangkan, tersangka diringkus petugas di Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya, Kamis (12/12) Sekitar Pukul 20.00 Wib.

Kapolres Kabupaten Musi Awas (Mura), AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengatakan, sebelum meringkus tersangka...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Desember 2019

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Desember 2019
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya