Tampilkan di aplikasi

Cegah Kekerasan Anak dengan PMA

Harian Silampari - Edisi 16 Januari 2020

JAKARTA - Kementerian Agama akan segera menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam rapat terbatas untuk merancang Peraturan Menteri Agama (PMA) Terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama.

Menurut Wakil Menag Zainut Tauhid Sa'adi, penerbitan PMA tersebut sifatnya sangat mendesak mengingat sampai saat ini di lingkungan Kemenag belum ada regulasi yang mengatur masalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Sementara kasus-kasus kekerasan terhadap anak setiap bulan frekuensinya semakin meningkat.

"Diharapkan dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Januari 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 16 Januari 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya