Tampilkan di aplikasi

Targetkan 50 RM Dipasang Tapping Box

Harian Silampari - Edisi 27 Januari 2020

Harian Silampari - Edisi 27 Januari 2020
MUSI RAWAS- Sedikitnya 50 rumah makan (RM) di Bumi Lan Serasan Sekentenan tahun ini akan dipasangi alat perekam transaksi tapping box. Dimana hal ini bertujuan untuk mendukung transparansi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari usaha RM tersebut.

Hal ini disampaikan, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Prewaan Novio kepada Harian Silampari, beberapa hari yang lalu diruang kerjanya.

Dijelaskannya, bahwa setelah tahun lalu memang tapping box ke...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Januari 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 27 Januari 2020
Musi Rawas

Artikel Musi Rawas lainnya