Tampilkan di aplikasi

Mendikbud Pantau Penyaluran Dana Bos

Harian Silampari - Edisi 18 Februari 2020

JAKARTA - Mulai tahun ini, Kementerian Keuangan langsung menstransfer dana BOS ke rekening sekolah, tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi.

Dengan demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan platform teknologi untuk perencanaan, penyaluran, dan pelaporan dana BOS dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana BOS.

Artinya, kepala sekolah tidak bisa seenaknya mengelola dana BOS. Karena pengawasannya lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya.

Mendikbud Nadiem Makarim, mengatakan platform teknologi penting digunakan untuk transparansi penggunaan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Februari 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 18 Februari 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya