Tampilkan di aplikasi

Larang Jamaah Tabligh Masuk

Harian Silampari - Edisi 2 April 2020

Harian Silampari - Edisi 2 April 2020
REJANG LEBONG- Menyusul meninggalnya anggota Jamaah Tabligh yang dinyatakan positif corona dan menjadi kasus positif corona pertama di Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) langsung mengambil kebijakan melarang jamaah Tabligh masuk ke RL sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

"Selama ini Provinsi Bengkulu dinyatakan zona Hijau dari Corona. Namun dengan ditemukannya kasus positif pertama in yakni seorang pria asal Lampung yang merupakan anggota jamaah Tabligh yang sudah cukup lama di Bengkulu,"jelas Bupati Kabupaten Rejang Lebong...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 April 2020
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya