Tampilkan di aplikasi

SK 100 Persen PNS Diserahkan Melalui OPD

Harian Silampari - Edisi 3 April 2020

Harian Silampari - Edisi 3 April 2020
REJANG LEBONG- Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong (RL) menyerahkan SK 100 persen kepada 259 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) lulusan formasi 2018 lalu. Selanjutnya, pnyerahan SK tersebut akan dilakukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Kepala BKPSDM Kabupaten RL M. Andhy Afriyanto, mengatakan, dari jumlah 259 tersebut, rinciannya tenaga pendidikan/guru sebanyak 168 orang, kesehatan sebanyak 68 orang dan tenaga teknis sebanyak 23 orang.

"Sudah kita serahkan kepada OPD teknisnya untuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 April 2020
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya