Tampilkan di aplikasi

Puskesmas Diminta Pengadaan APD

Harian Silampari - Edisi 7 April 2020

Harian Silampari - Edisi 7 April 2020
REJANG LEBONG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong (RL) memerintahkan 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di 15 Kecamatan untuk mengadakan alat pelindung diri (APD). Dimana, APD ini untuk penanganan virus corona atau Covid-19 sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Kepala Dinkes Kabupaten RL, Syamsir, kepada Harian Silampari, Senin (6/4) diruang kerjanya.

Dijelaskannya bahwa, pihaknya telah memberikan keleluasaan kepada Puskesmas untuk mengalihkan penggunaan bantuan operasional kesehatan (BOK) yang sudah dialokasi bagi 21 Puskesmas tersebar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 April 2020
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya