Tampilkan di aplikasi

160 Napi Tiga Kabupaten Dibebaskan

Harian Silampari - Edisi 7 April 2020

Harian Silampari - Edisi 7 April 2020
REJANG LEBONG- Sedikitnya 160 orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Senin (6/4) menghirup udara bebas. Dimana, para napi ini dibebaskan dalama rangka pencegahan dan penaggulangan penyebaran Covid-19 di Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Curup.

Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bengkulu H Abdul Hany didampingi Kalapas Kelas 1A Curup, H Lalu Jumadi mengatakan, pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi sesuai dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

"Warga binaan yang dikeluarkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 April 2020

Harian Silampari dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 April 2020
Rejang Lebong

Artikel Rejang Lebong lainnya